Aturan Tinggal Aturan, Penjagaan Portal di Melenyu 2 Diduga Hanya Formalitas

Beranda102 Dilihat

Aturan Tinggal Aturan, Penjagaan Portal di Melenyu 2 Diduga Hanya Formalitas

Kutai Timur – Muara Wahau, Selasa (21/4/2026) – Seorang karyawan di wilayah perkebunan kelapa sawit DSN Group Melenyu 2, Samsul, mengungkapkan adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan perusahaan, khususnya terkait penjagaan portal/pos di setiap afdeling serta penerapan keselamatan kerja.
Kepada awak media Tispran Kelana, Samsul menyebutkan bahwa aturan di perusahaan kerap berubah-ubah, terutama soal penjagaan portal yang sebelumnya telah ditetapkan melalui pihak CSR.
Pada Senin (20/4/2026), Samsul mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada pihak CSR, Taufik, melalui pesan WhatsApp, terkait perubahan aturan penjagaan portal.
“Saya menanyakan apakah perubahan itu memang perintah dari CSR. Jawabannya hanya, ‘terima kasih atas informasinya, nanti saya koordinasikan dengan departemen terkait’,” ujarnya.
Keesokan harinya, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Samsul kembali menanyakan perkembangan koordinasi tersebut. Namun hingga seharian, menurutnya belum ada penjelasan lanjutan dari pihak CSR.
Di sisi lain, Samsul juga menyoroti bahwa aturan penjagaan portal yang mulai diberlakukan sejak Januari 2026 tidak lagi berjalan konsisten di lapangan.
Awalnya, penjagaan portal diwajibkan di sejumlah afdeling, yakni Afdeling 5, 6, 7, 8, dan LA. Namun dalam praktiknya, sebagian besar afdeling hanya melakukan penjagaan setelah apel pagi, kemudian portal dibiarkan terbuka saat para pekerja berangkat ke lapangan.
“Yang masih menjalankan sebagian aturan hanya Afdeling LA. Itu pun awalnya dari pukul 07.00 sampai 18.00, sekarang berubah lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, per Senin (20/4/2026), penjagaan portal di Afdeling LA dipersingkat hanya hingga pukul 14.00. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Mandor Ferdyan saat apel pagi.
Saat dikonfirmasi kepada Asisten Afdeling LA, Andika, lanjut Samsul, kebijakan tersebut disebut mengikuti kondisi afdeling lain yang sudah tidak lagi melakukan penjagaan penuh.
“Karena afdeling lain seperti 5, 6, 7, dan 8 sudah tidak dijaga, maka di LA juga disesuaikan hanya sampai jam 2 siang,” ucapnya menirukan penjelasan.
Selain itu, penjagaan portal pada hari Minggu yang sebelumnya diwajibkan, kini disebut sudah tidak lagi dijalankan, padahal sempat diterapkan selama sekitar dua bulan di awal kebijakan.
Samsul membandingkan kondisi tersebut dengan perusahaan lain di wilayah sekitar, seperti Jabdan dan Puhus, yang menurutnya tetap konsisten menjaga portal setiap hari dari pukul 07.00 hingga 23.00, termasuk pada hari libur.
Berdasarkan hal tersebut, ia menduga manajemen Melenyu 2 tidak sepenuhnya menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pihak CSR.
“Seakan-akan aturan dari CSR tidak dianggap. Padahal ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan konsistensi kebijakan yang sebelumnya sempat dipublikasikan di sejumlah media nasional.
“Jangan sampai ini hanya formalitas agar terlihat patuh di publik, tapi kenyataannya tidak dijalankan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen DSN Group Melenyu 2 maupun pihak CSR terkait dugaan tersebut.

(Halid/Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

Beita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar