DARURAT NYATA: ABRASI SUNGAI ANCAM PULUHAN HEKTARE TAMBAK DI MANJALLING

Beranda445 Dilihat

DARURAT NYATA: ABRASI SUNGAI ANCAM PULUHAN HEKTARE TAMBAK DI MANJALLING

Bulukumba 1/9/25
Abrasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng, Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, kini masuk kategori darurat. Hasil investigasi lapangan oleh tim LIPAN Bulukumba pada 22 Juli 2025 memperlihatkan kondisi kritis pematang tambak warga yang hampir habis digerus arus sungai.

Menurut kesaksian warga sekaligus pemilik tambak, Fatul, sempadan sungai yang dulunya mencapai ±50 meter kini lenyap sama sekali. Tidak ada lagi tanggul alami. Yang tersisa hanya pematang tambak selebar ±1 meter sebagai penahan terakhir.

Merespons laporan ini, Ketua DPK LIPAN Bulukumba, Adil Makmur, langsung menyurati Dinas PUTR Bulukumba (Bagian PSDA). Pihak pejabat terkait berinisial A.M. disebut telah meneruskan pengaduan ke PUPR Provinsi Sulawesi Selatan dan menjanjikan tindak lanjut bersama pihak balai. Namun, hingga kini tidak ada bukti konkret di lapangan.

DPK LIPAN Indonesia menegaskan, kondisi ini jelas melanggar PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang mengatur sempadan minimal 50 meter di kawasan pedesaan. Jika abrasi terus dibiarkan, puluhan hektare tambak masyarakat Manjalling terancam hilang.

“Kami mendesak Bupati Bulukumba dan DPRD agar segera turun tangan. Jangan biarkan rakyat hanya diberi janji, sementara abrasi terus merampas tanah mereka. Rakyat menunggu aksi nyata, bukan sekadar kata-kata,” tegas DPK LIPAN Indonesia.

Krisis abrasi ini tidak bisa lagi ditutupi. Diamnya pemerintah daerah dan DPRD sama artinya dengan membiarkan rakyat kecil menjadi korban. Jika tak segera bertindak, publik berhak menilai pemerintah ikut andil dalam bencana ini.

Komentar