Demo Kembali Digelar di Depan DPRD Morowali, Warga Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah dengan PT Hengjaya Mineralindo

Beranda218 Dilihat

Demo Kembali Digelar di Depan DPRD Morowali, Warga Tuntut Penyelesaian Konflik Tanah dengan PT Hengjaya Mineralindo

Morowali, 02/10/2025 – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh masyarakat bersama mahasiswa di depan kantor DPRD Kabupaten Morowali, Kamis 02/10/2025. Demonstrasi ini menyoroti persoalan sengketa tanah antara warga dengan pihak perusahaan pertambangan PT Hengjaya Mineralindo.

Masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan utama, antara lain:

1. DPRD Morowali segera membentuk tim khusus untuk mengusut persoalan tanah dengan PT Hengjaya Mineralindo.

2. Pemerintah daerah bersama aparat hukum diminta turun langsung memverifikasi kepemilikan tanah warga.

3. PT Hengjaya Mineralindo diminta menghentikan segala bentuk aktivitas di atas tanah yang masih bersengketa.

4. Adanya jaminan perlindungan hak masyarakat adat maupun petani yang terdampak.

5. Kompensasi atau ganti rugi atas tanaman tumbuh perkebunan milik warga yang dirusak akibat aktivitas perusahaan.

 

Aksi kemudian berlanjut dengan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD Morowali, menghadirkan perwakilan masyarakat, mahasiswa, anggota DPRD, dan pihak perusahaan.

Dalam RDP itu, Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut pengakuan atas tanah, tetapi juga kompensasi atas kerugian ekonomi yang dialami warga. “Tanaman warga yang menjadi sumber penghidupan telah rusak. Kami minta ada ganti rugi yang jelas dan adil,” ujarnya.

Rapat tersebut menghasilkan berita acara kesepakatan, di mana pada hari Senin mendatang dijadwalkan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Pertemuan itu akan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Morowali bersama perwakilan masyarakat, sekaligus meminta Gubernur untuk turun langsung meninjau lokasi tambang PT Hengjaya Mineralindo

Masyarakat pun menegaskan akan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan dan pengakuan resmi atas tanah yang mereka klaim sebagai milik warga.

Komentar