Diduga Pembangunan Revitalisasi SDN 01 Karangsari Abaikan K3, — Proyek Diduga Disulay Pihak yang Mengatasnamakan Dinas Pendidikan ‎

Beranda4 Dilihat

Diduga Pembangunan Revitalisasi SDN 01 Karangsari Abaikan K3, — Proyek Diduga Disulay Pihak yang Mengatasnamakan Dinas Pendidikan

‎PANDEGLANG – Pelaksanaan program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangsari 01, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 senilai Rp681.789.000, dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.

‎Pantauan awak media di lapangan pada Senin, 24 Agustus 2026, menunjukkan beberapa pekerja terlihat tidak memakai helm pengaman, sepatu pelindung, maupun perlengkapan K3 lainnya. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek konstruksi untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.

‎Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan “Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan” dengan pelaksana P2SP SD Negeri Karangsari 01. Waktu pelaksanaan ditargetkan selama 150 hari kalender. Namun yang mengundang tanda tanya, proyek ini diduga kuat disulay atau dikuasai oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, sehingga pengelolaan di lapangan terkesan tidak transparan.

‎Saat ditemui awak media, Karya, S.Pd, Kepala Sekolah SDN Karangsari 01, menjelaskan mekanisme pengadaan material dalam proyek tersebut:

‎”Untuk material baja ringan dan atap sudah disuplai langsung dari Dinas Pendidikan. Sementara pihak sekolah hanya bertugas membelanjakan material pasir, batu, dan semen. Itu mah sudah dari Dinas. Kami mah cuma belanja pasir doang, sama batu dan semen, semua dari Dinas.”

‎Keterangan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut tidak dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah, melainkan ada campur tangan pihak lain yang mengatasnamakan dinas, sementara aspek keselamatan kerja justru diabaikan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.
(Halid/Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

Beita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar