HARI TANI NASIONAL 2026: PETANI SULIT, TATA NIAGA PERTANIAN JANGAN TERUS DIABAIKAN

Beranda57 Dilihat

HARI TANI NASIONAL 2026: PETANI SULIT, TATA NIAGA PERTANIAN JANGAN TERUS DIABAIKAN

PANDEGLANG — Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Momentum tersebut bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang sejak awal membawa cita-cita pengelolaan sumber daya agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat, khususnya petani.

Namun, setelah puluhan tahun berlalu, pertanyaan mendasar masih relevan: sejauh mana petani benar-benar merasakan keadilan dari kebijakan pertanian yang dibuat negara?

Hari Tani Nasional tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan, spanduk, ucapan selamat, maupun unggahan media sosial. Bagi petani, persoalannya jauh lebih nyata: biaya produksi yang terus menjadi beban, ketidakpastian harga saat panen, akses terhadap sarana produksi, lemahnya posisi tawar dalam rantai distribusi, hingga persoalan bagaimana hasil kerja mereka dapat memberikan penghidupan yang layak.

Kabupaten Pandeglang sendiri memiliki basis pertanian yang penting. Berbagai komoditas pertanian menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, persoalannya tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar produksi yang dihasilkan.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang paling menikmati nilai ekonomi dari hasil produksi tersebut?

Persoalan inilah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah.

Petani bekerja sejak pagi, menghadapi risiko cuaca, serangan hama, potensi gagal panen, kenaikan biaya produksi hingga ketidakpastian pasar. Namun ketika hasil produksi memasuki rantai perdagangan, petani kerap berada pada posisi dengan daya tawar yang terbatas.

Petani memproduksi, tetapi belum tentu petani memiliki kekuatan dalam menentukan harga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kaderisasi PC PMII Pandeglang, Sahabat Nuryana (Jarot), dalam momentum Hari Tani Nasional 2026.

«“Hari Tani Nasional harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat kembali bagaimana posisi petani dalam rantai ekonomi pertanian. Jangan sampai petani hanya diposisikan sebagai produsen ketika negara membutuhkan produksi, tetapi ketika hasil panen dijual, petani justru menjadi pihak yang paling lemah dalam menentukan nilai ekonominya.”»

Menurut Nuryana, Pemerintah Kabupaten Pandeglang perlu melihat persoalan pertanian secara lebih utuh. Permasalahan petani tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga menyangkut distribusi, akses pasar, perlindungan harga, penguatan kelembagaan petani, akses pembiayaan, infrastruktur pertanian, serta posisi tawar petani dalam rantai pasok.

«“Kalau pemerintah hanya menghitung jumlah produksi tanpa menghitung kesejahteraan orang yang memproduksi, maka pembangunan pertanian kehilangan ruhnya. Keberhasilan pertanian tidak cukup diukur dari sawah yang panen, tetapi juga dari apakah petaninya mampu hidup layak dari hasil panennya.”»

TATA NIAGA HARUS DIEVALUASI

PC PMII Pandeglang menilai persoalan tata niaga pertanian perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut mereka, peningkatan produksi tidak otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan petani apabila petani masih menghadapi persoalan harga, distribusi dan akses pasar.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan kebijakan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat posisi petani dalam menentukan nilai ekonomi hasil produksinya.

PC PMII Pandeglang juga mendorong adanya ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, kelompok tani, pelaku usaha, koperasi dan masyarakat pertanian agar kebijakan yang dibuat benar-benar memperhatikan kondisi di lapangan.

SEMBILAN TUNTUTAN PC PMII PANDEGLANG

Dalam momentum Hari Tani Nasional 2026, PC PMII Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga komoditas pertanian di Kabupaten Pandeglang, terutama mata rantai distribusi yang memengaruhi harga di tingkat petani.

2. Memperkuat posisi tawar petani, antara lain melalui penguatan koperasi, kelompok tani, BUMDes maupun kelembagaan ekonomi petani yang dapat membantu memperpendek rantai distribusi.

3. Meningkatkan akses petani terhadap informasi harga pasar, sehingga petani memiliki informasi yang cukup dalam menentukan waktu dan mekanisme penjualan hasil produksinya.

4. Memastikan kebijakan pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

5. Membuka ruang dialog yang lebih luas dengan kelompok tani dan masyarakat pertanian, sehingga kebijakan tidak hanya disusun dari balik meja pemerintahan, tetapi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

6. Melakukan pemetaan terhadap persoalan komoditas pertanian unggulan Pandeglang, termasuk biaya produksi, harga jual, distribusi, pascapanen dan akses pasar.

7. Menghentikan eksploitasi lahan pertanian yang dinilai merugikan petani serta memastikan pemanfaatan lahan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

8. Menghentikan alih fungsi lahan pertanian yang dinilai mengancam kedaulatan pangan dan keberlangsungan kehidupan petani.

9. Menolak kebijakan atau proyek strategis yang menurut PC PMII Pandeglang berpotensi merampas atau menghilangkan hak atas tanah petani, serta mendorong setiap proyek pembangunan menghormati hak masyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku.

BUKAN SEKADAR SPANDUK DAN UCAPAN

Nuryana menegaskan, Hari Tani Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap kebijakan pertanian, bukan sekadar agenda seremonial.

«“Kami tidak ingin Hari Tani Nasional hanya dirayakan dengan spanduk dan ucapan selamat. Petani membutuhkan kebijakan yang bisa dirasakan. Karena ketika keresahan petani terus bertumpuk dan pemerintah tidak hadir memberikan solusi yang konkret, yang muncul bukan lagi sekadar keluhan perorangan, melainkan keresahan kolektif masyarakat.”»

Menurutnya, persoalan tanah, pangan dan petani bukan semata-mata persoalan produksi. Di dalamnya terdapat persoalan keadilan, kesejahteraan dan masa depan masyarakat Pandeglang.

Hari Tani Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa pembangunan pertanian tidak boleh hanya menghitung hasil panen, tetapi juga harus menghitung nasib petaninya.

PC PMII PANDEGLANG
“Petani Berdaulat, Pertanian Berkeadilan.”

(Halid/Samsul Daeng Pasomba – PPWI/Tim)

Komentar