Janji Kosong Mandor ME 2, Limbah Sawit Malah Ditimbun Tanah

Beranda21 Dilihat

Janji Kosong Mandor ME 2, Limbah Sawit Malah Ditimbun Tanah

Kutai Timur, Muara Wahau – 23 September 2025
Skandal lingkungan kembali mencuat di Kutai Timur, Muara Wahau.ME 2 diduga membuang limbah jangkos dan solid ampas sawit secara sembarangan di areal Afdeling 8 Blok Eko 49. Temuan ini diungkap oleh Samsul, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), bersama sejumlah awak media yang turun langsung ke lokasi.

Parahnya, titik pembuangan limbah berada tidak jauh dari aliran sungai besar yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan pelanggaran serius yang mengancam kesehatan warga serta merusak ekosistem.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi. “Di ME 2 dan ME 3 perusahaan sering buang limbah sembarangan. Sudah pernah ditegur, tapi tetap diulang. Apakah ini kelalaian atau justru kesengajaan dari Asisten LA Andika dan Mandor Jangkos LA Ferdyan?” ujarnya.

Samsul pun mengecam keras sikap arogan perusahaan. “Kasus ini sudah pernah diangkat media. Warga Longsep bahkan sudah bertemu langsung dengan pihak CSR. Tapi faktanya, pembuangan limbah terus terjadi. Apakah Melenyu 2 sudah kebal hukum? Sampai kapan pembiaran ini dibiarkan? Kalau aparat tidak tegas, jangan salahkan masyarakat jika mengambil langkah sendiri,” ucapnya geram.

Masyarakat menilai melenyu2 telah menunjukkan sikap acuh terhadap hukum, tidak peduli dampak lingkungan, dan menyepelekan hak warga. Tumpukan jangkos dan solid yang menutupi lahan dekat sungai besar berpotensi mencemari air, membunuh biota, serta menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, warga mendesak keras Polres Kutai Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, hingga Gakkum KLHK untuk segera turun tangan. “Kami minta aparat jangan tutup mata. Kalau ini terus dibiarkan, sama saja melindungi kejahatan lingkungan,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, janji perbaikan justru terkesan hanya formalitas belaka. Samsul mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengonfirmasi langsung dengan Mandor Ferdyan terkait limbah solid yang mengalir ke parit menuju sungai besar. Saat itu Ferdyan berjanji akan membereskan keesokan harinya.

Akan tetapi, kenyataannya pada 24 September 2025 Ferdyan hanya datang bersama seorang karyawan. Bukannya membersihkan, mereka justru menimbun limbah dengan tanah. Pertanyaannya, apakah cara seperti ini bisa dianggap bentuk tanggung jawab? Atau hanya upaya menutupi kesalahan? tegas Samsul.

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika kasus ini terus dibiarkan, maka akan melenyu 2 menjadi contoh telanjang betapa hukum bisa dipermainkan oleh korporasi yang hanya mengejar keuntungan tanpa peduli penderitaan rakyat.

(Samsul Daeng Pasomba/Tim)

Komentar