Laskar The Iwan Indonesia Mengecam dan Menuntut Oknum LSM dan Polisi Lalu Lintas yang Diduga Membekingi Korban Laka untuk Memeras Keluarga Wartawan Makassar
Makassar – 13 Mei 2025
Laskar The Iwan Indonesia secara tegas mengecam serta menuntut oknum LSM dan aparat lalu lintas yang diduga membekingi korban kecelakaan lalu lintas (laka) demi melakukan pemerasan terhadap keluarga wartawan asal Makassar.
Ketua Umum Laskar The Iwan, Iwan, memberikan apresiasi atas sikap salah satu wartawan berinisial H dan keluarganya yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam insiden kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, wartawan tersebut diketahui langsung membawa korban laka ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan perawatan.
“Dalam banyak insiden kecelakaan, sangat jarang ada yang menunjukkan tanggung jawab kemanusiaan seperti ini. Kurang dari 10% pelaku laka yang mau membantu lawannya. Ini adalah cerminan akhlak yang baik,” ujar Iwan di hadapan para pengurus dan rekan wartawan di Markas Besar Laskar The Iwan Indonesia.
Namun demikian, Iwan juga menyatakan keprihatinannya atas tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas. Ia menyebut ada bukti rekaman suara yang memperdengarkan kesaksian palsu dari seorang aparat yang mencoba membela korban laka dengan memberikan keterangan tidak benar terkait kelengkapan surat izin mengemudi (SIM). Fakta tersebut langsung terbantahkan di lokasi kejadian.
Dalam pertemuan tersebut, sebanyak sepuluh anggota Laskar The Iwan Indonesia turut mendengarkan rekaman tersebut. Mereka menyatakan kesiapan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami siap mengawal kasus laka yang terjadi di Jeneponto dan dialami oleh saudara kita, S alias Andi, yang sudah lama dikenal sebagai anggota Laskar Sinri’jala Indonesia. Kami siap turun aksi ke Polda Sulsel!” seru para anggota yang hadir.
Dalam kesempatan itu, seorang wartawan juga menyebut bahwa korban diduga meminta uang dalam jumlah yang tidak wajar. Hal ini memunculkan pertanyaan lanjutan: “Memangnya, saat kejadian, dia punya SIM? Apa haknya menggunakan jalan raya kalau dia sadar hukum dan tahu Undang-Undang Lalu Lintas?” tegas Iwan menutup pernyataannya.
Dirman Dg. Mile – melaporkan
(Abdul halid/Samsul / Arifin Sulsel / Tim)
Komentar