KOMPAKNEWS: Selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, periode 2018-2023, duet Mundjidah Wahab – Sumrambah mendapat rapor positif dari kalangan pengamat dan mantan kepala Desa (kades).
Dapat Penolakan dari Panitia, Bawaslu Jombang Sayangkan Pertemuan Tertutup yang Diikuti Kades Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun Bahkan, pengamat dan mantan kades di kota santri, kompak menyebutkan bahwa pasangan Mundjidah – Sumrambah dikenal sebagai sosok bersih karena tidak memiliki catatan terjerat kasus hukum, khususnya terkait kasus korupsi Seperti diungkapkan Mukari, Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang.
Menurutnya ada beberapa catatan positif terkait Mundjidah Sumrambah, saat menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode lalu.
Harapkan Pilkada Berjalan Damai, Polres Jombang Gelar Salawatan “Selain pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal hingga terciptanya suasana harmonis, keduanya juga tercatat sebagai sosok pemimpin yang bersih,” kata Mukari, Jumat 18 Oktober 2024. “Saya masih beranggapan bahwa Bu Mundjidah dan Mas Rambah itu pemimpin yang bersih.
Indikatornya gampang, karena beliau tidak pernah berurusan dengan hukum, (terutama) yang berkaitan dengan korupsi, katakanlah begitu,” ujar dosen sekaligus Sosiolog asal Kota Santri ini.
Kenakan Batik Deles Jombang saat Debat, Bentuk Nyata Pasangan Petahana Dukung Produk Lokal Lebih lanjut Mukari menyebut memang ada suara-suara miring terhadap sosok Mundjidah – Sumrambah.
Namun, lanjut dia, hal itu merupakan situasi yang biasa yang dihadapi setiap pemimpin. Pendapat Akademisi Undar Jombang tersebut, seirama dengan catatan penghargaan atau apresiasi yang diraih Pemkab Jombang pada kurun waktu tahun 2018 hingga 2023.
“Selama dipimpin Mundjidah – Sumrambah, Pemkab Jombang meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, pada 2018. Penghargaan itu diterima atas perolehan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kabupaten Jombang,” tuturnya.
Adu Moncong Dua Kendaraan Sepeda Motor, Pelajar Asal Lamongan Tewas di Jombang Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun Ia menegaskan opini WTP kembali diperoleh pada tahun berikutnya. Pada 2019, Pemkab Jombang mendapat penilaian Opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur. Kemudian pada 2020, meraih Opini WTP dari PBPK-RI, serta dari Kementerian Keuangan RI. Lalu, apresiasi dan penghargaan WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2019 dari Pemerintah Pusat.
Diakui Kementrian Perindustrian, Begini Geliat Usaha Pembuatan Kerupuk Samiler di Jombang “Dan pada 7 Mei 2021, opini WTP diperoleh dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, kemudian pada 29 Oktober 2021 memperoleh apresiasi dari Menteri Keuangan RI, merujuk pada penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.
Sementara itu, Komunitas Purna Bhakti kepala desa, lurah seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Jombang, mengajak masyarakat agar lebih teliti mendukung paslaon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 nanti.
Pabrik Pengolahan Pakan Ternak di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Ketua Kompakdesi Jombang, Arif Afandi mengatakan, memilih calon pemimpin terbaik berdasarkan kemampuan, program kerja, dan komitmennya terhadap kepentingan rakyat adalah langkah yang bijak. Menurutnya, sosok pemimpin itu ada pada pasangan Mundjidah – Sumrambah, pasangan calon bupati-wakil bupati Jombang nomor urut 1, pada Pilkada Jombang 2024.
Setidaknya ada 9 dasar atau alasan untuk dirinya mendukung dan memenangkan pasangan Mundjidah – Sumrambah pada Pilkada Jombang 2024. Baca Juga : Survei LSI Denny JA di Pilkada Jombang, Elektabilitas Warsubi-Salman Naik Petahana Menurun “Ada 9 poin yang kita simpulkan dan itu ada pada diri paslon Mundjidah-Sumrambah, baik itu pada kualitas individu dan kepemimpinan yang sudah mereka jalankan periode 2018-2023,” ujarnya.
Oleh : Uki Rama,Elok Aprianto (jombang)
Komentar