Pasar Cekkeng Kasuara Akan Dipindahkan ke Pasar Sentral Bulukumba, Sosialisasi Dimulai 1 Juli
Bulukumba – Kompak News
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan akan memindahkan aktivitas perdagangan dari Pasar Cekkeng Kasuara ke Pasar Sentral Bulukumba. Rencana ini diambil menyusul kondisi Pasar Cekkeng Kasuara yang dinilai tidak layak sebagai lokasi pasar resmi.
Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba, Andi Alfian, menjelaskan bahwa Pasar Cekkeng Kasuara tidak memenuhi standar minimal sebagai pasar karena keterbatasan luas area dan ketiadaan lahan parkir. “Pemindahan ini murni bagian dari penertiban pasar. Di sisi lain, bagian dalam Pasar Sentral masih sepi, sementara di luar, termasuk di Cekkeng Kasuara, terjadi penumpukan aktivitas hingga menyebabkan kemacetan,” jelasnya.
Andi Alfian juga menegaskan bahwa tempat relokasi sudah tersedia di Pasar Sentral. “Tinggal menghubungi Kabid Pasar. Tidak ada biaya sewa lahan atau kios bagi pedagang yang direlokasi. Mereka hanya diwajibkan membayar retribusi harian sebesar Rp5.000, sebagaimana pedagang lainnya,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran proses, sosialisasi kepada pedagang akan dimulai pada 1 Juli 2025, sementara pelaksanaan pemindahan dan penutupan Pasar Cekkeng Kasuara dijadwalkan pada 7 Juli 2025.
Terkait mekanisme pemindahan, Syamsuddin selaku perwakilan dari Satpol PP menyarankan agar penyampaian atau himbauan dilakukan lebih dahulu kepada para pedagang sebelum dilakukan tindakan. “Komunikasi awal penting untuk menghindari resistensi,” ujarnya.
Dukungan pendekatan dialogis juga datang dari Ahmad Saena dari Dinas Perhubungan. Ia menekankan pentingnya pertemuan antara pemerintah dan pedagang, seperti yang dilakukan saat penataan Pasar Ikan di Bintarore. “Kita harus menghindari benturan dengan masyarakat,” tegasnya.
Camat Ujung Bulu, Andi Ashadi, meminta kepastian bahwa tempat relokasi benar-benar telah disiapkan. “Jangan sampai kami yang terkena imbas. Karena hampir seluruh pedagang di sana adalah warga rumpun Kasuara sendiri,” ungkapnya.
Senada, Muh. Tasbir, tokoh masyarakat Lingkungan Kasuara, menyoroti perlunya pendekatan yang bijak kepada pedagang. “Perlu ada dialog dan pemahaman bersama. Apalagi, di Pasar Cekkeng Kasuara itu ada dua jenis pungutan: dari pemerintah dan dari pemilik lahan,” ujarnya.
Pemerintah berharap proses relokasi dapat berjalan dengan tertib, damai, dan partisipatif demi menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik dan nyaman untuk semua pihak.
Komentar