Program ABAH di Desa Karassing Diduga Tidak Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Beranda17 Dilihat

Program ABAH di Desa Karassing Diduga Tidak Memberikan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Bulukumba 21 /8/2025                      Sebuah bangunan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABAH) yang terletak di Desa Karassing, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, tampak tidak terawat dan dipenuhi rumput serta tanaman liar. Infrastruktur ini dibangun melalui Program Bantuan ABAH dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR pada Tahun Anggaran 2022.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, fasilitas tersebut diduga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Warga setempat mengaku tidak merasakan fungsi dari program ini, padahal tujuan awal pembangunan akuifer buatan adalah untuk menampung dan menyimpan air hujan sebagai cadangan air bersih serta mendukung konservasi air tanah.

Regulasi Terkait:

UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air mewajibkan pemerintah menjamin hak rakyat atas air dan mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.

Permen PUPR No. 4 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penetapan Program Infrastruktur Sumber Daya Air menekankan pentingnya kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.

Tugas BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) sesuai Permen PUPR No. 13/PRT/M/2016 adalah melaksanakan pembangunan, pengelolaan, serta pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di wilayah kewenangannya.

Dengan kondisi lapangan yang memperlihatkan ketidakbermanfaatan serta kurangnya pemeliharaan, masyarakat menilai program ini kurang tepat sasaran dan berpotensi menjadi proyek mubazir

Komentar