Tanggapan pendek Soekarwo, Misteri revisi perpanjangan jabatan Kades 9 tahun

Beranda, Berita1369 Dilihat

KompakNews,Jatim- Gerakan mengawal revisi Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, tentang penambahan masa jabatan Kepala desa (Kades)untuk masuk di Prolegnas, tampak semakin masif dilakukan di Jawa Timur.

Beberapa aliansi paguyuban organisasi Kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI, APDESI dan AKD terus melakukan koordinasi, agar revisi pasal 39 UU desa dapat segera terealisasi di 2024 nanti.

Hal tersebut tampak dalam kegiatan Silaturahmi Kepala desa se Jawa Timur, di gedung pertemuan Hotel PCP Trawas, Mojokerto, senin (22/5/2023).
Dalam acara yang dihadiri Watimpres Soekarwo,SH,Mhum, mantan Gubernur Jatim, mantan Ketua KPK, Agus Raharjo, Forkopimda Jatim, serta perwakilan kepala desa dari masing-masing Kabupaten yang ada di Jawa Timur, ketiga aliansi organisasi paguyuban kades tersebut merekomendasikan, agar tuntutan mereka terhadap revisi pasal 39 UU desa 6/2014, hukumnya wajib masuk Prolegnas pada 2024 nanti,”terang Juriyanto, Ketua DPD PAPDESI Jatim dalam sambutannya.

Dirinya meminta kepada Soekarwo, selaku Wantimpres Jokowi,agar aspirasi dari para Kades seluruh Jawa Timur ini, dapat diprioritaskan dalam daftar Prolegnas 2024, dan persetujuan dari Presiden sebagai kebutuhan masyarakat desa secara nasional,”ungkapnya.

Hal senada juga di sampaikan Wagiarti, Ketua umum DPP PAPDESI menyatakan, bahwa revisi UU tentang perubahan masa jabatan Kades sangat mendesak untuk dilakukan. Karena waktu 6 tahun periodesasi masa jabatan Kades dinilai sangat pendek.

Selain tahapan panjang pemulihan konflik psikolog masyarakat pasca Pilkades, para Kades juga butuh waktu untuk penyelarasan program pembangunan desa yang dituntut maksimal, dan tentunya hal tersebut tidak cukup hanya dilakukan dalam waktu singkat, lima atau enam tahun saja”terangnya.

Sementara itu, saat ditanya tentang usulan revisi UU desa, Soekarwo, Watimpres , usai acara menyatakan, dirinya hanya mendengarkan usulan tersebut.
“Saya dengarkan, silahkan tanya ke Ketuanya saja (DPD PAPDESI,-red),” jelasnya singkat. (official)

Komentar