TIGA TAHUN BERLALU, KASUS PASUTRI ARALLE BELUM TUNTAS: SMM DESAK POLDA SULBAR BUKA PERKEMBANGAN PERKARA

Beranda23 Dilihat

TIGA TAHUN BERLALU, KASUS PASUTRI ARALLE BELUM TUNTAS: SMM DESAK POLDA SULBAR BUKA PERKEMBANGAN PERKARA

Sinergi Muda Mamasa Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pembunuhan Porepadang dan Sabriani

MAMASA, SULAWESI BARAT — 11 Agustus 2026 — Tiga tahun telah berlalu sejak peristiwa tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Porepadang dan Sabriani, di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, pada 7 Agustus 2022.

Namun, hingga kini, keluarga korban dan masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana proses hukum atas perkara tersebut. Meski sebelumnya Polda Sulawesi Barat telah mengumumkan adanya penetapan tersangka, perkembangan selanjutnya dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Kondisi tersebut mendorong Sinergi Muda Mamasa (SMM) meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memberikan penjelasan secara transparan mengenai status terbaru kasus tersebut.

Ketua Harian SMM, Ryan Mewa’, mempertanyakan apakah perkara tersebut telah memasuki tahap pelimpahan kepada jaksa maupun persidangan, serta apa kendala yang masih dihadapi penyidik apabila proses hukumnya belum selesai.

«“Sudah tiga tahun kasus ini berjalan. Publik berhak tahu: sejauh mana proses hukumnya? Apakah sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Jika belum, apa kendalanya? Jangan sampai terkesan kita tak mampu menuntaskan perkara yang sangat menyayat hati ini,” ujar Ryan.»

Menurutnya, permintaan transparansi tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kepastian hukum dan hak keluarga korban untuk mengetahui perkembangan perkara.

Ryan menegaskan, penetapan tersangka bukan merupakan akhir dari proses penegakan hukum. Menurutnya, proses tersebut harus berlanjut hingga perkara memperoleh penyelesaian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

«“Kami tak ingin waktu perlahan menghapus ingatan kita, sementara keluarga korban masih menahan luka dan harapan yang tak kunjung terjawab. Jangan biarkan keadilan terpendam hanya karena diamnya informasi,” tegasnya.»

SMM juga mendesak Kapolda Sulawesi Barat bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menyampaikan informasi resmi mengenai perkembangan perkara, termasuk status hukum tersangka, tahapan penanganan perkara, serta apakah masih terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang sedang didalami penyidik.

Ryan menilai, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban.

«“Kasus ini bukan sekadar laporan di meja kerja. Ada anak yang kehilangan orang tua, ada keluarga yang hidup dalam trauma. Negara dan aparat penegak hukum wajib membuktikan kemampuannya melindungi nyawa warga. Jangan biarkan kasus Pasutri Aralle menjadi catatan kelam yang tak pernah usai,” tutup Ryan Mewa’.»

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terbaru dari Polda Sulawesi Barat terkait perkembangan terkini perkara tersebut. Konfirmasi dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai status hukum kasus yang telah berlangsung selama tiga tahun tersebut.

Komentar