Disiplin APD dan Penjagaan Portal di Puhus 3 Jadi Contoh bagi Unit Lain DSN Group

Beranda105 Dilihat

Disiplin APD dan Penjagaan Portal di Puhus 3 Jadi Contoh bagi Unit Lain DSN Group

MUARA WAHAU – Berdasarkan pantauan langsung Samsul, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), pada Minggu (22/2/2026), sistem penjagaan portal dan penerapan aturan keselamatan kerja di Puhus 3 Afdeling 10 dan 11 dinilai sangat baik dan layak menjadi percontohan bagi seluruh wilayah perusahaan kelapa sawit di bawah naungan DSN Group.
Saat memasuki Puhus 3 Afdeling 10, Samsul berbincang langsung dengan penjaga portal, Ibu Srimukti. Ia menjelaskan bahwa seluruh karyawan, khususnya pemanen, yang keluar-masuk melalui portal wajib menggunakan helm standar. Khusus pemanen, diwajibkan memakai helm SN berwarna kuning.
“Semua karyawan yang berkendara sepeda motor wajib memakai helm standar, Pak. Penjagaan portal juga dibagi dua shift, mulai pukul 06.30–14.00 dan dilanjutkan pukul 14.30–23.00 dengan petugas berbeda,” jelasnya.
Setelah meminta izin, Samsul melanjutkan ke barak dan bertemu dengan salah satu karyawan pemanen, Reza. Ia menegaskan bahwa penerapan Alat Pelindung Diri (APD) di lapangan sangat ketat dan disiplin.
“Kalau mau naik kendaraan bermotor, baik berangkat kerja maupun bepergian, wajib pakai helm standar. Khusus pemanen, harus memakai helm SN kuning, sepatu bot, dan korset saat memanen. Saat pindah ke blok lain, egrek juga wajib dipasang sarung yang sudah disediakan manajemen,” ujar Reza.
Ia menambahkan, sanksi tegas diberlakukan bagi pelanggaran. Karyawan yang tidak memakai helm saat berkendara akan langsung diberikan Surat Peringatan (SP). Begitu pula pemanen yang tidak menggunakan helm SN saat bekerja di blok.
Menanggapi pertanyaan apakah aturan tersebut berlebihan, Reza menjawab santai bahwa kebijakan itu justru demi keselamatan bersama. “Menurut saya tidak berlebihan, Pak. Semua ini untuk kebaikan dan keselamatan seluruh karyawan di Afdeling 10,” katanya.
Samsul kemudian melanjutkan peninjauan ke Puhus 3 Afdeling 11 dan menemui penjaga portal, Ibu Sutilah. Jawaban yang diberikan terkait aturan portal dan penggunaan APD sama dengan yang disampaikan di Afdeling 10, menunjukkan konsistensi penerapan aturan di kedua wilayah tersebut.
Atas temuan di lapangan, Samsul mengapresiasi kinerja manajer Puhus 3, Irawadi, yang dinilai berhasil menerapkan sistem disiplin keselamatan kerja secara konsisten dan terstruktur.
Penerapan aturan yang tegas namun terarah ini diharapkan dapat menjadi standar dan contoh bagi unit manajemen lainnya di lingkungan DSN Group demi terciptanya budaya kerja yang aman, tertib, dan profesional.

(Halid/Samsul Daeng Pasomba.PPWI)

Komentar