PROYEK SDN 1 JAGABAYA SENILAI RP2 MILIAR LEBIH DISOROT: WARGA LOKAL MENGAKU TAK DILIBATKAN, PELAKSANA PROYEK JUGA DIPERTANYAKAN
GARUT — Pembangunan gedung yang berlokasi di Kampung Lancar, Desa Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menuai kekecewaan dan tanda tanya di tengah masyarakat setempat.
Proyek pembangunan sekolah yang nilai anggarannya disebut mencapai Rp2 miliar lebih tersebut menjadi sorotan lantaran sejumlah warga mengaku belum memperoleh kepastian untuk dilibatkan dalam pekerjaan, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai pemasok material.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 27 Agustus 2026, sejumlah pekerja yang terlihat berada di lokasi pembangunan disebut banyak berasal dari luar wilayah Desa Jagabaya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat: ketika proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah dilaksanakan di wilayah Desa Jagabaya, sejauh mana masyarakat setempat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari proyek tersebut?
WARGA MINTA KESEMPATAN EKONOMI
Kekecewaan warga bukan semata-mata mengenai siapa yang bekerja di lokasi proyek. Masyarakat berharap pembangunan sekolah juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar.
Warga menilai, sepanjang memenuhi ketentuan dan kebutuhan pekerjaan, masyarakat lokal semestinya dapat memperoleh kesempatan untuk terlibat sebagai tenaga kerja maupun pemasok material.
Ketua Karang Taruna Desa Jagabaya yang menjadi salah seorang narasumber meminta pihak sekolah dan pelaksana pembangunan lebih memperhatikan keberadaan masyarakat setempat.
Ia juga meminta Kepala SDN 1 Jagabaya, Jalaluddin, agar membuka ruang bagi warga lokal untuk ikut bekerja maupun menjadi pemasok kebutuhan proyek.
«“Kami meminta agar warga setempat diperhatikan, baik untuk tenaga kerja maupun penyuplai bahan. Kalau kebutuhan material bisa diperoleh dari toko milik warga setempat, tentu akan membantu perekonomian masyarakat,” ujarnya.»
Menurutnya, jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika pembangunan bernilai miliaran rupiah berlangsung di lingkungan mereka sendiri.
KEPALA DESA DISEBUT BELUM MENGETAHUI PIHAK PELAKSANA
Sorotan warga semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Kepala Desa Jagabaya, Yayan Suryana, disebut belum mengetahui secara jelas pihak pelaksana maupun asal-usul perusahaan atau CV yang mengerjakan proyek tersebut.
Menurut informasi yang diterima media, hingga saat ini Pemerintah Desa Jagabaya juga disebut belum menerima tembusan resmi dari pihak pengelola atau pelaksana pembangunan mengenai keberadaan proyek tersebut.
Jika informasi tersebut benar, kondisi ini tentu perlu mendapat penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai siapa pelaksana proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta mekanisme pekerjaan, terlebih apabila pembangunan tersebut menggunakan anggaran negara.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
BUKAN SEKADAR SOAL TENAGA KERJA
Persoalan yang dipertanyakan warga tidak berhenti pada keterlibatan tenaga kerja lokal.
Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pelaku usaha di Desa Jagabaya mendapatkan kesempatan menjadi pemasok material apabila memang memenuhi persyaratan dan kebutuhan proyek.
Sebab, pembangunan fasilitas publik dengan nilai anggaran yang besar idealnya tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat sekitar, sepanjang pelaksanaannya tetap mengikuti aturan dan mekanisme pengadaan yang berlaku.
Karena itu, pihak terkait didorong membuka informasi secara transparan agar tidak muncul persepsi bahwa masyarakat sekitar hanya menjadi penonton di tengah proyek pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka.
DIMINTA TRANSPARAN DAN TERBUKA
Masyarakat juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir bangunan, tetapi sejak proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Mulai dari identitas perusahaan atau CV pelaksana, nilai kontrak, sumber pembiayaan, spesifikasi pekerjaan, penggunaan material, hingga mekanisme perekrutan tenaga kerja dinilai perlu diketahui secara terbuka.
Apabila kemudian ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak atau ketentuan yang berlaku, masyarakat berharap instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif.
“Jangan sampai pembangunan sekolah yang anggarannya mencapai miliaran rupiah berdiri di tengah masyarakat, tetapi masyarakat setempat justru tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak,” demikian keresahan yang disampaikan warga.
PELAKSANA DAN PIHAK SEKOLAH BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun Kepala SDN 1 Jagabaya disebut belum memberikan penjelasan resmi terkait identitas perusahaan/CV pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, mekanisme perekrutan tenaga kerja, pemasok material, serta alasan minimnya keterlibatan warga setempat.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana proyek, Pemerintah Desa Jagabaya, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan informasi secara berimbang.
Publik tentu berharap pembangunan SDN 1 Jagabaya benar-benar terlaksana secara transparan, berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pendidikan serta masyarakat setempat.
(Halid/Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)







Komentar