Analisis Dampak Lingkungan Aktivitas Tambang Batu Bara di Desa Tani Bhakti RT 09 Blok B

Beranda149 Dilihat

Analisis Dampak Lingkungan Aktivitas Tambang Batu Bara di Desa Tani Bhakti RT 09 Blok B

Aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Jahtera di wilayah Desa Tani Bhakti RT 09 Blok B diduga telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Dampak tersebut tidak hanya merusak lingkungan, namun juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar area tambang.

Beberapa kerusakan yang dikeluhkan warga antara lain retaknya rumah-rumah penduduk, air sumur yang berubah menjadi keruh dan kotor, hingga terjadinya penyumbatan aliran sungai di sekitar lokasi aktivitas pertambangan.

Keretakan rumah warga diduga terjadi akibat aktivitas alat berat serta getaran yang ditimbulkan selama proses pengerukan dan mobilisasi kendaraan tambang. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa khawatir terhadap keselamatan bangunan tempat tinggal mereka, terlebih apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan ketat.

Selain itu, kualitas air sumur warga juga mengalami penurunan signifikan. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah menjadi keruh dan tidak layak digunakan. Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh sedimentasi tanah, limbah aktivitas tambang, serta terganggunya sumber mata air di sekitar permukiman warga.

Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti adanya penyumbatan aliran sungai di sekitar area tambang. Tumpukan material tanah dan sedimentasi diduga menjadi penyebab terganggunya aliran air, yang berpotensi menimbulkan banjir ketika curah hujan tinggi serta merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Ketua LSM Sergap, M Fahrul Ikhsan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas pertambangan tersebut. Ia meminta agar pihak terkait segera turun tangan melakukan investigasi serta memastikan adanya tanggung jawab dari perusahaan terhadap kerusakan yang terjadi.

Sementara itu, Ketua LPM, Taufik, menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Jahtera. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, perangkat desa, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas terhadap PT Jahtera. Warga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tambang, pemulihan lingkungan yang terdampak, serta ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat sekitar.

(Halid/Samsul Daeng Pasomba.PPWI)

Komentar