GAWARIS Desak BGN Audit Investigatif SPPG Neglasari 2 Usai Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG di SDN Tegalgede 3
GARUT – Hendi Heryana dari Gabungan Wartawan Indonesia Satu (GAWARIS) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit investigatif dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Neglasari 2 menyusul laporan dugaan temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke SDN Tegalgede 3, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026, tersebut menjadi perhatian masyarakat karena Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik dengan tetap mengedepankan standar keamanan pangan.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media, Aca, guru SDN Tegalgede 3, membenarkan adanya dugaan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa makanan yang diduga terdapat ulat ditemukan pada dua porsi, yakni satu porsi milik seorang guru bernama Ibu Ani dan satu porsi milik seorang siswa bernama Sahla.
Saat dikonfirmasi mengenai asal makanan tersebut, Aca menyampaikan bahwa menu MBG berasal dari SPPG Neglasari 2.
Untuk memperoleh konfirmasi, awak media menghubungi Kepala SPPG Neglasari 2, Abdul Wahid, melalui sambungan WhatsApp. Abdul Wahid membenarkan telah menerima laporan tersebut dan langsung mendatangi sekolah guna melakukan pengecekan.
Menurut Abdul Wahid, setelah menerima informasi tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ia menyebutkan terdapat sekitar 166 penerima manfaat Program MBG di SDN Tegalgede 3.
«”Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut. SPPG siap bertanggung jawab dan siap mengganti menu makanan yang bermasalah. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan persoalan tersebut telah kami tindak lanjuti. Kami juga menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.»
Sementara itu, Koordinator Kecamatan SPPI Kecamatan Pakenjeng, Abdul Azid, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, berharap seluruh pihak menjaga komunikasi yang baik apabila ditemukan permasalahan di lapangan.
Menurutnya, setiap temuan sebaiknya segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat tanpa mengabaikan proses evaluasi. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh dapur MBG tentu tidak menginginkan kejadian serupa. Namun, dengan tingginya volume produksi makanan setiap hari, potensi kelalaian tetap harus diantisipasi melalui pengawasan, pengendalian mutu, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Hendi Heryana menilai dugaan temuan ulat pada menu MBG tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat program pemerintah.
Ia mendesak Badan Gizi Nasional segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses operasional SPPG Neglasari 2, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi makanan, hingga sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Menurut Hendi, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, Hendi berharap pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah regulasi yang dapat menjadi dasar evaluasi apabila terbukti terjadi pelanggaran antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan standar higiene sanitasi pangan.
Meski demikian, ada atau tidaknya pelanggaran hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Hendi Heryana berharap dugaan temuan ulat pada menu MBG yang berasal dari SPPG Neglasari 2 menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Pakenjeng agar kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan perlindungan terhadap peserta didik benar-benar menjadi prioritas utama.
(Halid/Samsul Daeng Pasomba/PPWI/Tim)









Komentar