LIPAN BUlukumba Adil Makmur Desak Pemerintah Pusat Periksa Program Pembangunan
Bulukumba, 3 Oktober 2025
Ketua DPK LIPAN Indonesia Kabupaten Bulukumba, Adil Makmur, mendesak pemerintah pusat untuk segera memeriksa sejumlah program pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Dugaan utama adalah penggunaan material ilegal, termasuk yang berasal dari sempadan sungai, dalam proyek-proyek pemerintah.
Menurut Adil Makmur, praktik tersebut tidak hanya melanggar aspek teknis pengadaan, tetapi juga berpotensi sebagai pelanggaran hukum. “Program pembangunan daerah harus berjalan sesuai aturan. Jika material proyek diambil dari sumber ilegal, apalagi dari sempadan sungai, maka ini jelas pelanggaran hukum,” tegasnya.
Apa masalahnya?
Diduga penggunaan material ilegal pada proyek pembangunan daerah. Indikasi pengawasan lemah dari pemerintah kabupaten.
Dugaan pelanggaran sejumlah regulasi, antara lain UU Jasa Konstruksi, Perpres Pengadaan Barang/Jasa, UU Lingkungan Hidup, dan PP tentang Sungai.
Siapa yang disasar?
Adil Makmur meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Di mana masalah terjadi?
Kasus ini ditemukan di sejumlah lokasi proyek pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menggunakan material tanpa dukungan resmi asal-usul.
Mengapa penting?
Karena program pembangunan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari uang rakyat. Jika benar digunakan untuk membeli material ilegal, maka hal tersebut merugikan negara sekaligus merusak lingkungan hidup.
Kalau pengawasan daerah lalai, maka pemerintah pusat harus hadir. Kami di LIPAN Bulukumba berdiri untuk memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat
dan sesuai hukum,” tutup Adil Makmur.
Selain kepada pemerintah pusat, LIPAN Bulukumba juga meminta DPD LIPAN Sulawesi Selatan dan DPP LIPAN Indonesia untuk memperkuat tindak lanjut dugaan ini agar advokasi dapat dilakukan di tingkat nasional.













Komentar