Pelaku Aksi Curas berhasil di bekuk tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate di Back Up Intelmob Sat Brimobda Sulsel.

Beranda47 Dilihat

Pelaku Aksi Curas berhasil di bekuk tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate di Back Up Intelmob Sat Brimobda Sulsel.

Makassar – Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, kembali berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas, beralamat di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diringkus oleh personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu mengamankan lelaki berinisial AM (33), yang merupakan rekan H alias B dalam melakukan aksi kejahatan Curas dan Curanmor.

“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ucap Iptu Abd Latif.

Polisi terpaksa melumpuhkan H alias B dengan timah panas di kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kawalan polisi saat melakukan pengembangan, meskipun polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tetap berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil Tindakan Tegas Terukur, kemudian terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.

Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui melakukan aksi Curas di Jalan Kumala bersama AM. Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone serta kendaraan milik korban.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama bersama rekannya, dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Tak hanya itu, pelaku turut melakukan aksi jambret di Jalan Pettarani dan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar. Pelaku mengikuti korban dari belakang kemudian menarik tas dan handphone milik korban.

Kini H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Beita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar