Polres Bulukumba Rilis Akhir Tahun 2025, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap
KOMPAK NEWS | BULUKUMBA — Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, Selasa (30/12/2025), di depan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba.
Press release tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Bulukumba, di antaranya Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Kasat Lantas AKP H.M. Nawir, Kasi Humas AKP H. Marala, serta Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi, bersama puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan televisi.
Dalam keterangannya, Kapolres Bulukumba menyampaikan capaian kinerja penegakan hukum selama Tahun 2025 yang dinilai cukup signifikan, khususnya pada pengungkapan tindak pidana konvensional, narkotika, dan kasus lalu lintas.
Sat Reskrim: 1.349 LP, Penyelesaian Capai 82,65 Persen
Sepanjang Tahun 2025, Sat Reskrim Polres Bulukumba mencatat 1.349 laporan polisi (LP). Dari jumlah tersebut, 1.115 LP berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian perkara mencapai 82,65 persen.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya pencurian ternak (curnak) dengan pengamanan 11 ekor sapi yang seluruhnya dikembalikan kepada pemilik, serta pengungkapan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kecamatan.
Menjelang akhir tahun 2025, Sat Reskrim berhasil mengamankan empat pelaku curanmor dan menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti hasil pengembangan kasus.
Sat Narkoba: 126 Kasus, 77 Persen Tuntas
Sementara itu, Sat Narkoba Polres Bulukumba sepanjang Tahun 2025 menangani 126 laporan polisi, dengan 98 perkara dinyatakan lengkap (P-21) atau tingkat penyelesaian mencapai 77 persen.
Sat Lantas: 615 Kecelakaan, 58 Korban Meninggal
Di bidang lalu lintas, Sat Lantas Polres Bulukumba mencatat 615 kejadian kecelakaan selama Tahun 2025. Dari angka tersebut, 58 orang meninggal dunia, sementara 790 orang mengalami luka ringan.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Bulukumba juga menghadirkan empat tersangka curanmor hasil pengungkapan Tim Resmob bersama Polsek jajaran, serta memamerkan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AC (34), IM (22), SP (50), dan RH (39). Mereka diketahui beraksi di wilayah Bulukumpa, Rilau Ale, Kajang, Herlang, Bonto Tiro, hingga Ujung Loe.











Komentar