Satlantas Polres Kutim Gelar Samling di Pasar Rakyat Kongbeng, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Beranda36 Dilihat

Satlantas Polres Kutim Gelar Samling di Pasar Rakyat Kongbeng, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

KONG BENG — Satlantas Polres Kutai Timur bersama UPTD Samsat Kutai Timur dan Jasa Raharja Kutai Timur menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di Pasar Rakyat Kongbeng, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran layanan tersebut menjadi upaya kepolisian dan instansi terkait untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat. Warga tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Pelayanan Samling berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA di kawasan Pasar Rakyat Kongbeng. Lokasi pelayanan yang berada di pusat aktivitas masyarakat tersebut diharapkan memudahkan warga memanfaatkan layanan Samsat di sela-sela aktivitas sehari-hari.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, Samsat Keliling merupakan bagian dari komitmen memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.

«“Kegiatan Samling ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor,” ujar AKP Rezky.»

Dalam kegiatan tersebut, pelayanan melibatkan IPTU Gabriella S.D. Siregar, Aipda Suhanda, serta personel dan staf UPTD Samsat Kutai Timur bersama staf Jasa Raharja Kutai Timur.

Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kendaraan dapat memanfaatkan kehadiran Samsat Keliling sebagai alternatif pelayanan yang lebih dekat dan praktis.

Selain mempermudah masyarakat, layanan tersebut juga menjadi salah satu upaya meningkatkan akses publik terhadap pelayanan administrasi kendaraan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Satlantas Polres Kutai Timur bersama instansi terkait terus mendorong pelayanan publik yang responsif dengan menghadirkan layanan langsung di tengah-tengah masyarakat, termasuk di kawasan pasar dan pusat aktivitas warga.

(Halid/Samsul Daeng Pasomba, PPWI)

Komentar