Tambang Batu Bara PT Jahtera Diduga Rusak Lingkungan Desa Tani Bhakti, Rumah Warga Retak dan Air Sumur Keruh

Beranda18 Dilihat

Tambang Batu Bara PT Jahtera Diduga Rusak Lingkungan Desa Tani Bhakti, Rumah Warga Retak dan Air Sumur Keruh

Tani Bhakti — Aktivitas tambang batu bara milik PT Jahtera di wilayah Desa Tani Bhakti RT 09 Blok B menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai operasional tambang yang berada dekat dengan permukiman telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dampak yang paling dirasakan warga adalah retaknya rumah-rumah penduduk akibat getaran alat berat dan aktivitas pengerukan tambang yang berlangsung hampir setiap hari. Sejumlah warga mengaku keretakan muncul pada bagian dinding, lantai hingga pondasi rumah setelah aktivitas pertambangan semakin intensif.

“Kami tinggal dalam rasa takut. Rumah mulai retak satu per satu, sementara aktivitas tambang terus berjalan tanpa memikirkan keselamatan warga,” ujar salah seorang masyarakat setempat.

Tidak hanya merusak bangunan warga, aktivitas tambang juga diduga menyebabkan pencemaran sumber air masyarakat. Air sumur yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan kotor sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Warga menduga kondisi tersebut dipicu oleh sedimentasi tanah, limbah aktivitas tambang, serta rusaknya sumber mata air akibat penggalian di sekitar kawasan permukiman.

“Dulu air bersih dan bisa dipakai untuk minum serta mandi. Sekarang keruh dan berlumpur. Kami terpaksa mencari sumber air lain,” keluh warga lainnya.

Persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah penyumbatan aliran sungai di sekitar area tambang. Material tanah dan lumpur diduga menutupi jalur aliran air sehingga meningkatkan risiko banjir ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Ketua LSM Sergap, M Fahrul Ikhsan, mengecam dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tersebut. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun melakukan investigasi menyeluruh.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban. Negara harus hadir melihat langsung dampak yang terjadi di lapangan. Jika terbukti melanggar, perusahaan wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua LPM, Taufik, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan perusahaan tambang.

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga, pencemaran air, dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Jangan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat,” ujarnya.

Warga kini mendesak pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang milik PT Jahtera. Masyarakat meminta adanya audit lingkungan, penghentian sementara aktivitas tambang, pemulihan kawasan terdampak, serta ganti rugi terhadap warga yang mengalami kerusakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jahtera belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan dan tudingan masyarakat tersebut.

(Halid/Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

Komentar