Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, Ringkus Salah Satu Pelaku Curas yang terjadi di Jl Muhajirin 3 lorong 3 Makassar.

Beranda12 Dilihat

Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, Ringkus Salah Satu Pelaku Curas yang terjadi di Jl
Muhajirin 3 lorong 3 Makassar.

MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, di pimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Abd Latif.,S.Sos di dampingi Panit 2 Opsnal, Aipda Dedy Arseto bersama Anggotanya berhasil membekuk seorang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada hari Ahad tanggal 05 April 2026, dengan TKP Jl. Muhajirin 3 lorong 3 kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate kota Makassar, Senin (13/04/2026).

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curas yang tertangkap berinisial AS Als Alam (40) yang berperan sebagai Joki atau di bonceng oleh pelaku lk. PD (Lidik) saat aksi itu dilakukan, sementara rekannya berinisial Lk. PD yang berperan sebagai eksekutor menarik tas milik korban yang berisi barang berharga.

“Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polsek Tamalate di Back Up Intelmob, dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Abd Latif.,S.Sos, pada hari Minggu dini hari, 12 April 2026, pukul 02.50 wita bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku lk. As Als Alam berdomisili di Komp BTN H. Banca Paccinongan kec. Somba Opu Kab. Gowa.

“Usai mengamankan pelaku lk. AS Als Alam di rumahnya tersebut, lalu tim Opsnal melakukan serangkaian pengembangan ke pelaku PD yang berdomisili di Jl. Sultan Alauddin 2 (pabentengan) kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate kota Makassar, namun pelaku tidak ada di rumahnya. “Ucap Kompol H. Muh. Thamrin.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa AS Als Alam berperan sebagai Joki, sementara rekannya PD (Lidik) berperan sebagai eksekutor yang merampas tas milik korban seorang perempuan an. Agnes. “Beber Kompol H. Muh. Thamrin.

Selain mengamankan pelaku AS Als Alam, polisi juga menyita barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP merek iPhone 12 warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini, untuk nantinya ditindak lanjuti lagi proses hukumnya,” tutupnya.

Komentar